PERTIMBANGAN-PERTIMBANGAN MENENTUKAN STRATEGI NASIONAL, SASARAN NASIONAL DAN PEMBANGUNAN NASIONAL.

PERTIMBANGAN-PERTIMBANGAN MENENTUKAN STRATEGI NASIONAL, SASARAN NASIONAL DAN PEMBANGUNAN NASIONAL.

Mata Kuliah  :  Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen Pengampu      : Mu’minatus Fitriati Firdaus, S.Fil.I, M.Phil.


      
             Oleh:
            Muhammad Farhan (23117978)
            Muhammad Haikal A. (24117037)
            Syifa Citra Ayu (25117862)





FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2018

Latar Belakang
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka. Bangsa yang merdeka tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya sendiri. Sejak peristiwa proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar dari negara Indonesia, terutama tentang kedaulatan dan sistem pemerintahan dan politik. Pada awal masa kemerdekaan, kondisi politik Indonesia belum sepenuhnya baik. Kondisi indonesia masih morat-marit dan tidak stabil. Namun, setelah beberapa tahun berlalu kondisi internal Indonesia sudah mulai teratur dan membaik. Selangkah demi selangkah Indonesia mulai membenahi dan mengatur sistem pemerintahannya sendiri. Politik merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa        dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
       Tujuan politik bangsa Indonesia harus dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia, untuk itu pembangunan di segala bidang perlu dilakukan. Dengan demikian pembangunan nasional harus berpedoman pada Pembukaan UUD 1945  alenia ke-4.
 Politik dan Strategi Nasional dalam aturan ketatanegaraan selama ini  dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR. Hal ini berlaku sebelum adanya penyelenggaraan pemilihan umum Presiden secara langsung pada tahun 2004. Setelah pemilu 2004 Presiden menetapkan visi dan misi yang dijadikan rencana pembangunan jangka menengah yang digunakan sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan membangun bangsa.

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Politik dan Strategi nasional merupakan satu-kasatuan yang tidak dapat dipisahkan. Politik yang dikatakan sebagai upaya proses menentukan tujuan dan cara memujudkannya berhubungan langsung dengan strategi yang merupakan kerangka rencana untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam hal ini politik dan strategi nasional merupakan sesuatu yang berhubungan erat dengan cara-cara untuk mencapai tujuan nasional. Politik nasional pada hakikatnya merupakan kebijakan nasional. Hal ini dikarenakan, politik nasional merupakan landasan serta arah bagi konsep strategi nasional dan strategi nasional merupakan pelaksanaan  dari kebijakan nasional. Dalam penyusunan politik nasional hal-hal yang perlu diperhatikan secara garis besar adalah kebutuhan pokok nasional yang meliputi masalah kesejahteraan umum dan masalah keamanan dan pertahanan negara. Pelaksanaan politik dan strategi nasional yang dilakukan oleh negara Indonesia mencakup beberapa bidang yang dianggap central bagi penyelarasan kehidupan berbangsa dan bernegara dari masyarakat Indonesia. Bidang-bidang tersebut adalah bidang hukum, bidang ekonomi, bidang politik, bidang sosial dan budaya, serta bidang pertahanan dan keamanan.          
Strategi Politik Nasional Indonesia Didasarkan pada perjuangan bangsa Indonesia yang telah berhasil merebut kemerdekaannya. Berdasarkan pada pancasila dan UUD 1945 untuk mengisi kemerdekaan tersebut guna mencapai masyarakat adil dan makmur. Cita- cita ini dinyatakan dalam pembukaan UUD 1945 dan menurunkan kebijaksanaan- kebijaksanaan pokok yang meliputi:
a.       Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, berarti mempertahankan keutuhan wilayah serta persatuan dan kesatuan bangsa.
b.      Memajukan kesejahteraan umum, berarti melaksanakan pembangynan disegala bangsa disegala bidang.
c.       Mencerdaskan kehidupan bangsa, berarti memberikan perhatian khusus pada pendidikan rakyat dan bangsa.
d.      Ikut melaksanakan ketertiban dunia sambil memperluas daya upaya diluar negeri untuk menunjang kepentingan perjuangan bangsa didalam negeri, berarti menyelenggarakan politik bebas- aktif  yang diabdikan pada kepentingan nasional (Moertopo, 1974:1).

PERTIMBANGAN-PERTIMBANGAN UNTUK MENENTUKAN STRATEGI NASIONAL
Dasar pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam sistem manajemen nasional ini penting artinya karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategis bangsa Indonesia. Politik strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 195. Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negaa yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik, lembaga-lembaga terebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA. Sedangakan badan-badan yang berada di dalam masyarakat seperti paratai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penekan (pressure group).  
Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
            Mekanisme penyusunan politik strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden, dalam hal ini Presiden bukan lagi sebagai mandataris MPR sejak pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat pada tahun 2004. Karena Presiden dipilih langsung oleh rakyat maka dalam menjalankan pemerintahan berpegang pada visi dan misi Presiden yang disampaikan pada waktu sidang MPR setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Presiden/Wakil Presiden. Visi dan Misi inilah yang dijadikan politik dan strategi dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan selama lima tahun

SASARAN  NASIONAL YANG BERHUBUNGAN DENGAN WAWASAN NUSANTARA DAN KETAHANAN NASIONAL
Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu, diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia. Dengan adanya wawasan nusantara, kita harus dapat memiliki sikap dan perilaku yang sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap wawasan nusantara sejak dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan Negara lebih meyakini dan lebih dalam. Jadi dapat  dikatakan bahwa hubungan wawasan nusantara dengan ketahanan nasional sangat berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya. Dimana wawasan nusantara adalah merupakan dasar atau pedoman bagi seluruh warga negara indonesia untuk mewujudkan suatu ketahanan nasional yang kuat dan tangguh guna menjaga, mempertahankan, mengembangkan dan mencapai cita-cita bangsa indonesia sesuai dengan UUD 1945.

Sasaran nasional dari wawasan nusantara dan ketahanan nasional itu sendiri meliputi:
1.      Mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional yang meliputi aspek alamiah dan aspek sosial.
2.  Ikut serta mewujudkan kesejahteraan, ketertiban dan perdamaian bagi seluruh umat manusia. Sasaran ketahanan nasional yaitu diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri

PEMBANGUNAN NASIONAL DIBIDANG POLEKSOSBUDHANKAM (POLITIK, EKONOMI, SOSIAL BUDAYA, PERTAHANAN DAN KEAMANAN)
Pembangunan nasional dilaksanakan untuk mewujudkan Tujuan Nasional seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam alinea II Pembukaan UUD 1945.
Pernyataan di atas merupakan cerminan bahwa pada dasarnya tujuan Pembangunan Nasional adalah untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Indonesia yang sejahtera, lahiriah maupun batiniah. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka pembangunan yang dilaksanakan oleh bangsa Indonesia merupakan pembangunan yang berkesinambungan, yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Beberapa Contoh Pembangunan Nasional dibidang  POLEKSOSBUDHANKAM (POLITIK, EKONOMI, SOSIAL BUDAYA, PERTAHANAN DAN KEAMANAN) diantaranya:

      1.  Pembangunan Nasional Bidang Politik.
Kita tidak boleh menjalankan/bekerja sama dengan negara lain, yang dimana bisa merugikan negara kita. kita harus tetap menjalankan politik bangsa kita bangsa Indonesia yaitu politik bebas aktif yang berdasarkan Pancasila. 
2.      Pembangunan Nasional Bidang Ekonomi
Yaitu dengan cara membeli produk dalam negeri, dan meningkatkan produk dalam  negeri agar tidak kalah saing dengan produk luar negeri.
3.      Pembangunan Nasional Bidang Sosial Budaya
Yaitu tidak boleh mudah terpengaruh dengan budaya asing yang negatif, misalnya bidaya minum minum-minuman keras,dll.
4.      Pembangunan Nasional Bidang Pertahanan Keamanan
Contohnya seperti yang terjadi di Irak, palestina setiap negara harus mempertahankan daerahnya masing-masing dari pihak-pihak yang ingin merebut kebebasan negara tsb.
 
Kesimpulan
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan Negara dan cara melaksanakannya. Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Politik dan strategi nasional Indonesia dilaksanakan di segala bidang (Politik, Ekonomi,Sosial Budaya, Pertahanan Keamanan). Hal itu dilakukan untuk memajukan seluruh aspek kehidupan di Indonesia, dan pertimbangan-pertimbangan untuk menentukan strategi nasional Indonesia pokok pemikirannya pada ideologi, pancasila dan UUD 1945. Wawasan nasional dan pembangunan nasional mermiliki  hubungan bahwa wawasan nusantara dengan ketahanan nasional sangat berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya. Dimana wawasan nusantara adalah merupakan dasar atau pedoman bagi seluruh warga negara indonesia untuk mewujudkan suatu ketahanan nasional yang kuat dan tangguh guna menjaga, mempertahankan, mengembangkan dan mencapai cita-cita bangsa indonesia sesuai dengan UUD 1945. Pembangunan nasional sendiri memiliki tujuan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Indonesia yang sejahtera, lahiriah maupun batiniah.







DAFTAR PUSTAKA

Moertopo, Ali. 1974. Strategi Politik Nasional. Jakarta
http://veraryanty.blogspot.co.id/2015/06/wawasan-nusantaraketahanan-nasional-dan.html
http://dewiaryas.blogspot.co.id/2017/12/politik-dan-strategi-nasional.html
https://adityaramadhanim.wordpress.com/2013/05/06/ketahanan-nasional-latar-belakang-tujuan-nasional-falsafah-ideologi-negara/
https://overexpossssed.wordpress.com/2017/07/02/penyusunan-politik-dan-strategi-nasional/







Komentar

Postingan Populer