PERTIMBANGAN-PERTIMBANGAN MENENTUKAN STRATEGI NASIONAL, SASARAN NASIONAL DAN PEMBANGUNAN NASIONAL.
PERTIMBANGAN-PERTIMBANGAN
MENENTUKAN STRATEGI NASIONAL, SASARAN NASIONAL DAN PEMBANGUNAN NASIONAL.
Mata
Kuliah :
Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen
Pengampu : Mu’minatus Fitriati
Firdaus, S.Fil.I, M.Phil.
Oleh:
Muhammad
Farhan (23117978)
Muhammad
Haikal A. (24117037)
Syifa
Citra Ayu (25117862)
FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI
INFORMASI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
BEKASI
2018
Latar
Belakang
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan
merdeka. Bangsa yang merdeka tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya
sendiri. Sejak peristiwa proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang
sangat mendasar dari negara Indonesia, terutama tentang kedaulatan dan sistem
pemerintahan dan politik. Pada awal masa kemerdekaan, kondisi politik Indonesia
belum sepenuhnya baik. Kondisi indonesia masih morat-marit dan tidak stabil.
Namun, setelah beberapa tahun berlalu kondisi internal Indonesia sudah mulai
teratur dan membaik. Selangkah demi selangkah Indonesia mulai membenahi dan
mengatur sistem pemerintahannya sendiri. Politik merupakan cara untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan politik bangsa Indonesia telah
tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Tujuan politik bangsa Indonesia harus dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia, untuk itu pembangunan di segala bidang perlu dilakukan. Dengan demikian pembangunan nasional harus berpedoman pada Pembukaan UUD 1945 alenia ke-4.
Tujuan politik bangsa Indonesia harus dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia, untuk itu pembangunan di segala bidang perlu dilakukan. Dengan demikian pembangunan nasional harus berpedoman pada Pembukaan UUD 1945 alenia ke-4.
Politik dan
Strategi Nasional dalam aturan ketatanegaraan selama ini dituangkan
dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR. Hal ini berlaku sebelum adanya
penyelenggaraan pemilihan umum Presiden secara langsung pada tahun 2004.
Setelah pemilu 2004 Presiden menetapkan visi dan misi yang dijadikan rencana
pembangunan jangka menengah yang digunakan sebagai pedoman dalam menjalankan
pemerintahan dan membangun bangsa.
POLITIK
DAN STRATEGI NASIONAL
Politik dan Strategi nasional merupakan satu-kasatuan yang tidak dapat
dipisahkan. Politik yang dikatakan sebagai upaya proses menentukan tujuan dan
cara memujudkannya berhubungan langsung dengan strategi yang merupakan kerangka
rencana untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam hal ini politik dan
strategi nasional merupakan sesuatu yang berhubungan erat dengan cara-cara
untuk mencapai tujuan nasional. Politik nasional pada hakikatnya merupakan
kebijakan nasional. Hal ini dikarenakan, politik nasional merupakan landasan
serta arah bagi konsep strategi nasional dan strategi nasional merupakan
pelaksanaan dari kebijakan nasional. Dalam penyusunan politik nasional
hal-hal yang perlu diperhatikan secara garis besar adalah kebutuhan pokok
nasional yang meliputi masalah kesejahteraan umum dan masalah keamanan dan
pertahanan negara. Pelaksanaan politik dan strategi nasional yang dilakukan
oleh negara Indonesia mencakup beberapa bidang yang dianggap central bagi
penyelarasan kehidupan berbangsa dan bernegara dari masyarakat Indonesia.
Bidang-bidang tersebut adalah bidang hukum, bidang ekonomi, bidang politik,
bidang sosial dan budaya, serta bidang pertahanan dan keamanan.
Strategi Politik Nasional Indonesia Didasarkan pada perjuangan bangsa
Indonesia yang telah berhasil merebut kemerdekaannya. Berdasarkan pada
pancasila dan UUD 1945 untuk mengisi kemerdekaan tersebut guna mencapai
masyarakat adil dan makmur. Cita- cita ini dinyatakan dalam pembukaan UUD 1945
dan menurunkan kebijaksanaan- kebijaksanaan pokok yang meliputi:
a.
Melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, berarti
mempertahankan keutuhan wilayah serta persatuan dan kesatuan bangsa.
b.
Memajukan
kesejahteraan umum, berarti melaksanakan pembangynan disegala bangsa disegala
bidang.
c.
Mencerdaskan
kehidupan bangsa, berarti memberikan perhatian khusus pada pendidikan rakyat
dan bangsa.
d.
Ikut
melaksanakan ketertiban dunia sambil memperluas daya upaya diluar negeri untuk
menunjang kepentingan perjuangan bangsa didalam negeri, berarti
menyelenggarakan politik bebas- aktif
yang diabdikan pada kepentingan nasional (Moertopo, 1974:1).
PERTIMBANGAN-PERTIMBANGAN
UNTUK MENENTUKAN STRATEGI NASIONAL
Dasar pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam
sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945,
Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam sistem
manajemen nasional ini penting artinya karena didalamnya terkandung dasar
negara, cita-cita nasional dan konsep strategis bangsa Indonesia. Politik strategi nasional yang telah berlangsung
selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 195. Sejak tahun
1985 berkembang pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga
negaa yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik,
lembaga-lembaga terebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA. Sedangakan
badan-badan yang berada di dalam masyarakat seperti paratai politik, organisasi
kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok
penekan (pressure group).
Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden, dalam hal ini Presiden bukan lagi sebagai mandataris MPR sejak pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat pada tahun 2004. Karena Presiden dipilih langsung oleh rakyat maka dalam menjalankan pemerintahan berpegang pada visi dan misi Presiden yang disampaikan pada waktu sidang MPR setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Presiden/Wakil Presiden. Visi dan Misi inilah yang dijadikan politik dan strategi dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan selama lima tahun
Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden, dalam hal ini Presiden bukan lagi sebagai mandataris MPR sejak pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat pada tahun 2004. Karena Presiden dipilih langsung oleh rakyat maka dalam menjalankan pemerintahan berpegang pada visi dan misi Presiden yang disampaikan pada waktu sidang MPR setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Presiden/Wakil Presiden. Visi dan Misi inilah yang dijadikan politik dan strategi dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan selama lima tahun
SASARAN
NASIONAL YANG BERHUBUNGAN DENGAN WAWASAN
NUSANTARA DAN KETAHANAN NASIONAL
Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang
merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan
nasional. Sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus
diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan
dengan sukses. Oleh karena itu, diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional
yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia. Dengan adanya wawasan
nusantara, kita harus dapat memiliki sikap dan perilaku yang sesuai kejuangan,
cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa. Dalam kaitannya
dengan pemuda penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap wawasan nusantara sejak
dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan Negara lebih meyakini dan
lebih dalam. Jadi dapat dikatakan bahwa hubungan wawasan nusantara
dengan ketahanan nasional sangat berkaitan antara yang satu dengan yang
lainnya. Dimana wawasan nusantara adalah merupakan dasar atau pedoman bagi
seluruh warga negara indonesia untuk mewujudkan suatu ketahanan nasional yang
kuat dan tangguh guna menjaga, mempertahankan, mengembangkan dan mencapai
cita-cita bangsa indonesia sesuai dengan UUD 1945.
Sasaran
nasional dari wawasan nusantara dan ketahanan nasional itu sendiri meliputi:
1. Mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan
nasional yang meliputi aspek alamiah dan aspek sosial.
2. Ikut serta mewujudkan kesejahteraan,
ketertiban dan perdamaian bagi seluruh umat manusia. Sasaran ketahanan nasional
yaitu diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti
tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran,
terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan
keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri
PEMBANGUNAN
NASIONAL DIBIDANG POLEKSOSBUDHANKAM (POLITIK, EKONOMI, SOSIAL BUDAYA,
PERTAHANAN DAN KEAMANAN)
Pembangunan nasional dilaksanakan untuk mewujudkan Tujuan Nasional
seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, yaitu melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta
mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam alinea II Pembukaan UUD
1945.
Pernyataan di atas merupakan cerminan bahwa pada dasarnya tujuan
Pembangunan Nasional adalah untuk mewujudkan kehidupan masyarakat
Indonesia yang sejahtera, lahiriah maupun batiniah. Untuk mewujudkan hal
tersebut, maka pembangunan yang dilaksanakan oleh bangsa Indonesia merupakan
pembangunan yang berkesinambungan, yang meliputi seluruh aspek kehidupan
masyarakat, bangsa dan negara.
Beberapa
Contoh Pembangunan Nasional dibidang POLEKSOSBUDHANKAM (POLITIK, EKONOMI, SOSIAL
BUDAYA, PERTAHANAN DAN KEAMANAN) diantaranya:
1. Pembangunan Nasional Bidang Politik.
Kita tidak boleh menjalankan/bekerja sama dengan negara lain, yang dimana bisa merugikan negara kita. kita harus tetap menjalankan politik bangsa kita bangsa Indonesia yaitu politik bebas aktif yang berdasarkan Pancasila.
2. Pembangunan Nasional Bidang Ekonomi
Yaitu dengan cara membeli produk dalam negeri, dan meningkatkan produk dalam negeri agar tidak kalah saing dengan produk luar negeri.
3. Pembangunan Nasional Bidang Sosial Budaya
Yaitu tidak boleh mudah terpengaruh dengan budaya asing yang negatif, misalnya bidaya minum minum-minuman keras,dll.
4. Pembangunan Nasional Bidang Pertahanan Keamanan
Contohnya seperti yang terjadi di Irak, palestina setiap negara harus mempertahankan daerahnya masing-masing dari pihak-pihak yang ingin merebut kebebasan negara tsb.
Kesimpulan
Kita tidak boleh menjalankan/bekerja sama dengan negara lain, yang dimana bisa merugikan negara kita. kita harus tetap menjalankan politik bangsa kita bangsa Indonesia yaitu politik bebas aktif yang berdasarkan Pancasila.
2. Pembangunan Nasional Bidang Ekonomi
Yaitu dengan cara membeli produk dalam negeri, dan meningkatkan produk dalam negeri agar tidak kalah saing dengan produk luar negeri.
3. Pembangunan Nasional Bidang Sosial Budaya
Yaitu tidak boleh mudah terpengaruh dengan budaya asing yang negatif, misalnya bidaya minum minum-minuman keras,dll.
4. Pembangunan Nasional Bidang Pertahanan Keamanan
Contohnya seperti yang terjadi di Irak, palestina setiap negara harus mempertahankan daerahnya masing-masing dari pihak-pihak yang ingin merebut kebebasan negara tsb.
Kesimpulan
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan
Negara dan cara melaksanakannya. Strategi nasional adalah cara melaksanakan
politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik
nasional. Politik dan strategi nasional Indonesia dilaksanakan di segala bidang
(Politik, Ekonomi,Sosial Budaya, Pertahanan Keamanan). Hal itu dilakukan untuk
memajukan seluruh aspek kehidupan di Indonesia, dan pertimbangan-pertimbangan
untuk menentukan strategi nasional Indonesia pokok pemikirannya pada ideologi,
pancasila dan UUD 1945. Wawasan nasional dan pembangunan nasional
mermiliki hubungan bahwa wawasan nusantara dengan ketahanan
nasional sangat berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya. Dimana wawasan
nusantara adalah merupakan dasar atau pedoman bagi seluruh warga negara
indonesia untuk mewujudkan suatu ketahanan nasional yang kuat dan tangguh guna
menjaga, mempertahankan, mengembangkan dan mencapai cita-cita bangsa indonesia
sesuai dengan UUD 1945. Pembangunan nasional
sendiri memiliki tujuan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Indonesia
yang sejahtera, lahiriah maupun batiniah.
DAFTAR PUSTAKA
Moertopo, Ali. 1974. Strategi Politik Nasional. Jakarta
http://veraryanty.blogspot.co.id/2015/06/wawasan-nusantaraketahanan-nasional-dan.html
http://dewiaryas.blogspot.co.id/2017/12/politik-dan-strategi-nasional.html
https://adityaramadhanim.wordpress.com/2013/05/06/ketahanan-nasional-latar-belakang-tujuan-nasional-falsafah-ideologi-negara/
https://overexpossssed.wordpress.com/2017/07/02/penyusunan-politik-dan-strategi-nasional/
Komentar
Posting Komentar